Mencontek, Problematika Akademik yang Sulit Diberantas
Sudah menjadi hal yang lumrah kegiatan mencontek saat ulangan atau ujian di Indonesia. Bahkan, sudah menjadi budaya yang mengakar seperti yang kita ketahui saat ini, jika kita tidak mencontek atupun menconteki maka kita dicap sebagai pribadi yang egois sehingga tidak memiliki teman. Hal ini mengakibatkan efek buruk yang berkelanjutan pada bangsa kita. Lantas, siapa yang disalahkan dengan adanya budaya mencontek ini? Bagaimana solusi agar budaya mencontek dapat diberantas?
Seperti yang kita ketahui, sistem pendidikan di Indonesia tidak mengfokuskan pada minat siswanya, dengan kata lain teori humanistik masih belum sepenuhnya diterapkan. Semua yang dianggap dasar nyatanya bukan, karena pembelajaran dasar itu terkadang tidak digunakan saat di dunia perkuliahan. Misalkan, seorang siswa ingin masuk jurusan Arsitektur sehingga Ia harus menempuh jurusan IPA saat di SMA. Ketika Ia diterima sebagai mahasiswa Arsitektur, nyatanya banyak pengetahuan yang dianggap dasar tadi tidak digunakan. Bahkan, Ia mempelajari mengenai sejarah yang lebih ditonjolkan di jurusan IPS. Hal ini menuntut siswa memaksakan kehendaknya untuk mempelajari pelajaran itu, meski mereka tidak suka sehingga saat ulangan atau ujian mereka lebih memilih mencontek agar dapat mendapatkan nilai bagus dan bisa lulus.
Selain itu, Sistem pendidikan Indonesia tidak mengacu pada proses pembelajaran siswa melainkan pada hasil pembelajarannya, atau dengan kata lain lebih menerapkan teori kontruktivistik dibandingkan teori kognitif. Hal ini dibuktikan dengan adanya tunutan untuk memperoleh nilai yang baik agar siswa mampu lulus dengan menghiraukan proses belajarnya. Tenaga pendidik pun dinilai tidak tegas saat mengawasi para siswanya saat ulangan atau ujian. Mereka kadang sibuk dengan laptop mereka, gadget, ataupun membaca koran. Seolah-olah mereka tidak peduli dengan pentingnya kejujuran muridnya, tidak peduli dengan moral generasi penerus bangsa kedepannya. Mereka hanya mempedulikan agar siswanya mendapatkan nilai baik saat ulangan atau ujian, namun melalaikan proses pembelajarannya.
Nyatanya, tak banyak siswa yang jujur saat ulangan ataupun ujian. Mereka yang jujur selalu memperhatikan ketika guru menerangkan, rajin belajar setiap hari, dan giat belajar saat hendak ujian dilaksanakan. Beda halnya dengan siswa yang mencontek, mereka menuliskan materi ke kertas kecil sebelum ulangan atau mereka browsing menggunakan smartphonemereka saat ujian berlangsung. Dampaknya, dapat memicu rendahnya semangat belajar siswa dan jiwa kompetitif mereka, karena terkadang hasil mencontek mendapatkan nilai lebih baik daripada jujur.
Pemerintah sebaiknya memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia yang harus mengacu pada proses pembelajaran dan mementingkan minat siswanya. Seperti cambridge curriculum yang pernah diterapkan di sekolah berbasis internasional yakni, siswa dituntut untuk memahami materi yang disampaikan dan yang sudah dipelajari sehingga ulangannya berupa essai atau analisis agar tiap siswa memiliki kemampuan menganalisa berdasarkan pemahamannya dan juga berpikir kritis. Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan pilihan ganda untuk ujiannya yang mengakibatkan siswa cenderung menghafalkan materi yang disampaikan. Tidak hanya itu, potensi kecurangan pun juga besar karena mudahnya membuat kunci jawaban bocoran Ujian Nasional yang hanya berupa soal pilihan ganda. Selain itu, tenaga pendidik harus lebih tegas dalam mengawasi siswa saat ujian dan tidak sibuk dengan urusan mereka. Hal ini, demi kemajuan bangsa yang dimulai dari generasi muda harus bermoral yang baik dan bersikap jujur.
Budaya mencontek memang sudah mengakar. Namun, dapat diberantas jika semua lapisan msyarakat ikut berperan untuk memberantasnya karena mereka memiliki kewajiban dalam pembentukan generasi muda yang jujur demi kemajuan bangsanya.
0 comments:
Post a Comment