NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP)
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
Pembukaan
Senantiasa
memohon kepada Allah SWT sebagai Sumber Segala Kebenaran dan Tujuan Hidup,
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berusaha menggali nilai-nilai moral dari
nash agama dan pengalaman sejarah insan pergerakan kedalam bentuk rumusan yang
diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP).
Rumusan
ini dibutuhkan untuk memberi kerangka, arti, serta motivasi gerakan sekaligus
memberikan legitimasi dan memperjelas apa yang harus dilakukan dalam rangka mencapai
cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini.
NDP
adalah tali pengikat (kalimatun sawa‟) yang mempertemukan warga pergerakan
dalam satu cita-cita perjuangan sesuai tujuan organisasi. Nilai Dasar
Pergerakan menjadi sandaran organisasi dalam menegakkan Tauhid di kehidupan
sehari-hari, sebagai panduan nilai dalam berhubungan dengan Allah, dalam
berhubungan dengan sesama manusia dan dalam berhubungan dengan alam. Oleh sebab
itu seluruh warga PMII harus memahami dan menginternalisasikan Nilai Dasar
Pergerakan, baik secara personal maupun secara bersama-sama.
BAB I
ARTI, FUNGSI DAN KEDUDUKAN
A. Arti
NDP
adalah rumusan nilai-nilai yang diturunkan secara langsung dari ajaran Islam
serta kenyataan masyarakat dan negeri Indonesia, dengan kerangka pendekatan
Ahlussunnah wal-Jama‟ah. NDP harus senantiasa menjiwai seluruh aturan
organisasi, memberi arah dan mendorong gerak organisasi, serta menjadi
penggerak setiap kegiatan organisasi dan kegiatan masing-masing anggota.
Sebagai ajaran yang sempurna, Islam harus dihayati dan diamalkan secara kaffah
atau menyeluruh oleh seluruh anggota dengan mencapai dan mengamalkan iman
(aspek aqidah), Islam (aspek syari‟ah) dan Ihsan (aspek etika, akhlak dan
tasawuf) untuk memohon Ridlo-Nya serta memohon keselamatan hidup di dunia dan
akhirat (sa‟adah ad-darain).
Sebagai
tempat hidup dan mati, negeri maritim Indonesia merupakan rumah dan medan
gerakan organisasi. Di Indonesia organisasi hidup, demi bangsa Indonesia
organisasi berjuang. Sebagai tempat semai dan tumbuh negeri Indonesia telah
memberi banyak kepada organisasi, oleh sebab itu organisasi dan setiap
anggotanya wajib memegang teguh komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan
Indonesia. NDP adalah penegasan nilai atas watak keindonesiaan organisasi.
Organisasi
menggunakan Ahlussunnah wal-Jama‟ah sebagai pendekatan berpikir (manhaj
al-fikr) untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam. Memilih
Ahlussunnah wal-Jama‟ah sebagai pendekatan berpikir dalam memahami, menghayati
dan mengamalkan ajaran Islam merupakan keniscayaan di tengah kenyataan
masyarakat Indonesia yang serba majemuk. Dengan Ahlussunnah wal-Jama‟ah yang
mengenal nilai kemerdekaan (al-hurriyah), persamaan (al-musawah), keadilan
(al-‟adalah), toleransi (tasamuh), dan nilai perdamaian (al-shulh), maka
kemajemukan etnis, budaya dan agama menjadi potensi penting bangsa yang harus
dijaga dan dikembangkan.
B. Fungsi
NDP berfungsi
sebagai:
1. Kerangka Refleksi
Sebagai
kerangka refleksi, NDP merupakan ruang untuk melihat dan merenungkan kembali
secara jernih setiap gerakan dan tindakan organisasi. Di dalam refleksi,
gerakan dan tindakan organisasi dihadapkan untuk berdialog dengan
rumusan-rumusan Nilai Dasar Pergerakan. Dialog ini sejatinya harus berlangsung
terus-menerus, sehingga butiran-butiran Nilai Dasar Pergerakan menjadi hidup
dan menjiwai setiap gerak dan kegiatan organisasi. Merupakan kewajiban setiap
anggota untuk senantiasa melakukan perenungan dan refleksi apakah tindakan dan
kegiatannya telah mendekati Nilai Dasar Pergerakan.
2. Kerangka Aksi
Sebagai
kerangka aksi, NDP merupakan landasan etos gerak organisasi dan setiap anggota.
Sebagai kerangka aksi, etos akan muncul dari proses aksi – refleksi yang
dilakukan secara terus-menerus. Tahap memahami Nilai Dasar harus segera diikuti
dengan ikhtiar untuk mewujudkan Nilai itu dalam gerak dan tindakan, kemudian
setelah bergerak dan bertindak harus pula segera ditinjau apakah tindakan dan
gerakan itu telah memenuhi atau mendekati Nilai Dasar.
Kerangka Ideologis
Menjadi
peneguh tekad dan keyakinan anggota untuk bergerak dan berjuang mewujudkan
cita-cita dan tujuan organisasi.
Menjadi
landasan berpikir dan etos gerak anggota untuk mencapai tujuan organisasi
melalui cara dan jalan yang sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing.
Kedudukan
NDP
menjadi rujukan utama setiap produk hukum dan kegiatan organisasi
NDP menjadi sumber
kekuatan ideal setiap kegiatan organisasi
NDP menjadi pijakan
argumentasi dan pengikat kebebasan berfikir, berbicara dan bertindak setiap
anggota.
BAB II
RUMUSAN NILAI-NILAI DASAR PERGERAKAN
A. Tauhid
Mengesakan
Allah SWT merupakan nilai paling asasi dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya
telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia, (Q.S. Al-Ikhlas,
Al-Mukmin:25, Al-Baqarah:130-131).
PERTAMA,
Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat dan
perbuatan-perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. Allah Menciptakan,
Memberi Petunjuk, Memerintah dan Memelihara alam semesta. Allah juga Menanamkan
Pengetahuan, Membimbing dan Menolong manusia. Allah Maha Mengetahui, Maha
Menolong, Maha Bijaksana, Hakim Maha Adil, Maha Tunggal, Maha Mendahului dan
Maha Menerima segala bentuk Pujaan dan Penghambaan, (Q.S. Al-Hasyr:22-24).
KEDUA,
keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi
dari alam semesta, serta merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada
hal yang ghaib, (Q.S. Al-Baqoroh:3, Muhammad:14-15, Al-Alaq:4, Al-Isro‟:7).
KETIGA,
oleh kerena itu tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu dan menjadi
sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan dan
perwujudan lewat perbuatan. Maka, konsekuensinya Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia harus mampu melarutkan dan menetaskan nilai-nilai tauhid dalam
berbagai kehidupan serta tersosialisasikan hingga merambah sekelilingnya, (Q.S.
Al-Baqoroh:30, Al-A‟raf:129, An-Nahl:62, Fathir:39). Hal ini dibuktikan dengan
pemisahan yang tegas antara hal-hal yang profan dan yang sakral. Selain atas
Allah sebagai Dzat Yang Maha Kuasa, boleh dilakukan dekonstruksi dan
desakralisasi atas segalah hal. Sehingga tidak terjadi penghambaan pada hal-hal
yang sifatnya profan, seperti jabatan, institusi, teks, orang dan seterusnya.
KEEMPAT,
PMII memilih pendekatan berpikir Ahlussunnah wal-Jama‟ah untuk memahami dan menghayati
keyakinan Tauhid.
B. Hubungan Manusia Dengan Allah
Allah
adalah pencipta segala sesuatu. Dia menciptakan manusia sebaik-baik kejadian
dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaanNya
yang lain, (Q.S. Al-Dzariat:56, Al-A‟raf:179, Al-Qashash:27).
Kedudukan
seperti itu ditandai dengan pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan
kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsinya
sebagai khalifah dan memenuhi posisinya sebagai Hamba Allah. Dalam kehidupan
sebagai khalifah, manusia mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan
kepada makhlukNya. Sebagai hamba Allah (Q.S. Shad:82-83, Al-Hujurat:4), manusia
harus melaksanakan ketentuan-ketentuan-Nya. Untuk itu manusia dilengkapi dengan
kesadaran moral yang selalu harus dirawat jika manusia tidak ingin terjatuh ke
dalam kedudukan yang rendah, (Q.S. Al-Imron:153, Hud:88).
Dengan
demikian, dalam kedudukan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola
hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan
manusia sebagai Khalifah Allah dan sebagai Hamba Allah (Q.S Al-An‟am:165,
Yunus:14). Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh dengan yang
lain, (Q.S. Shad:72, Al-Hajr:29, Al-Ankabut:29).
Memilih
salah satu pola akan membawa kepada kedudukan dan fungsi manusia yang tidak
sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawantahkan prinsip
tauhid secara maksimal. Pola hubungan dengan Allah juga harus dijalani dengan
ikhlas, (Q.S. Al-Ra‟d:11).
Artinya
pola itu dijalani hanya untuk mengharapkan Keridlaan dari Allah. Sehingga pusat
perhatian dengan menjalani dua pola ini adalah ikhtiar yang sungguh-sungguh.
Sedangkan hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah, (Q.S. Al-Hadid:22).
Dengan
demikian berarti diberikan penekanan kepada proses menjadi insan yang
mengembangkan dua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dan
ikhtiar, akan muncul manusia-manusia yang mempunyai kesadaran tinggi, kreatif,
dan dinamis dalam hubungan dengan Allah. Sekaligus didukung dengan ketakwaan
dan tidak pernah pongah kepada Allah, (Q.S. Al-Imron:159).
Dengan
karunia akal, manusia berfikir, merenungkan tentang kemahakuasaan-Nya, yakni
kemahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun, akan tetapi manusia yang
dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinya untuk menirukan
fungsi ke mahakuasaan-Nya itu. Sebab dalam diri manusia terdapat fitrah
uluhiyah, yakni fitran suci yang selalu memproyeksikan tentang kebaikan dari
keindahan, sehingga tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir
kepada-Nya, berarti manusia tengah menjalani fungsi al-Quddus. Ketika manusia
berbelah kasih dan bebuat baik kepada tetangga dan sesamanya, maka berarti ia
telah memerankan fungsi ar-Rahman dan ar-Rahim. Ketika manusia bekerja dengan
kesungguhan dan ketabahan untuk mendapatkan rizki, maka manusia telah
menjalankan fungsi al-Ghoniyya. Dengan demikian pula,dengan peran ke-maha-an
Allah yang lain, as-Salam, al-Mun’im dan sebagainya, (Q.S. Al-Baqoroh:213).
Di
dalam melakukan pekerjaannya manusia diberi kemerdekaan untuk memilih dan
menentukan dengan cara yang paling disukai, (Q.S. Al-A‟raf:54, Hud:7,
Ibrahim:32, An-Nahl:3, Bani Isroil:44, Al-Ankabut:44, Luqman:10, Al-Zumar:5,
Qaf:38, Al-Furqan:59, Al-Hadid:4). Dari semua tingkah lakunya manusia akan
mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai dengan apa yang telah diupayakan.
Karenanya manusia dituntut untuk selalu memfungsikan secara maksimal
kemerdekaan yang dimilikinya, baik secara perorangan mnaupun secara
bersama-sama di tengah-tengah kehidupan alam dan kerumunan masyarakat, (Q.S.
Al-Ra‟d:8, Al-Hijr:21, Al-An‟am:96, Yasin:38, Al-Sajadah:12, Al-Furqan:2,
Al-Qomr:49).
Sekalipun
di dalam diri manusia dikaruniai kemerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk
menentukan dirinya, namun kemerdekaan itu selalu dipagari oleh
keterbatasan-keterbatasan, sebab perputaran itu semata-mata tetap Dikendalikan
Oleh Kepastian-Kepastian Yang Maha Adil dan Bijaksana. Semua alam semesta
selalu tunduk pada sunnah-Nya, pada keharusan universal atau taqdir, (Q.S.
Al-Baqoroh:164, Al-Imron:164, Yunus:5, An-Nahl:12, Al-Rum:22, Al-Jatsiyah:3).
Jadi
manusia bebas berbuat dan berusaha untuk menentukan nasibnya sendiri, apakah
dia menjadi mukmin atau kafir, pandai atau bodoh. Manusia harus berlomba-lomba
mencari kebaikan, tidak terlalu cepat puas dengan hasil jerih payah dan
karyanya.
C. Hubungan Manusia
Dengan Manusia
Kenyataan
bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia, menunjukan bahwa
manusia berkedudukan mulia diantara ciptaan Allah yang lain. Kesadaran moral
dan keberaniannya untuk memikul tanggung jawab dan amanat dari Allah yang
disertai dengan mawas diri menunjukkan posisi dan kedudukannya, (Q.S.
Al-Mu‟minun:115).
Mamahami
ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki oleh manusia, manusia mempunyai
kedudukan yang sama antara yang satu dengan lainnya. Sebagai warga dunia,
manusia harus berjuang dan menunjukkan peran yang dicita-citakan. Tidak ada
yang lebih tinggi antara yang satu dengan lainnya, kecuali ketaqwaannya, (Q.S.
Al-Hujurat:13).
Setiap
manusia memiliki kekurangan (Q.S. At-Takatsur; Al-Humazah; Al-Ma‟un;
Az-Zumar:49, Al-Hajj:66) dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang
tentang potensi kebaikannya (Q.S. Al-Mu‟minun:57-61) tetapi ada pula yang
terlalu menonjolkan potensi kelemahannya. Karena kesadaran ini, manusia harus
saling menolong, saling menghormati, bekerjasama, menasehati dan saling
mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama, (Q.S. Ali Imran:103,
An-Nisa‟:36-39).
Manusia
telah dan harus selalu mengembangkan tanggapannya terhadap kehidupan.
Tangagapan tersebut pada umumnya merupakan usaha mengembangkan kehidupan berupa
hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Dengan demikian, maka hasil itu merupakan
budaya manusia yang sebagian dapat dirubah. Pelestarian dan perubahan selalu
mewarnai kehidupan manusia, inipun dilakukan dengan selalu memuat nilai-nilai
sehingga budaya yang bersesuaian bahkan yang merupakan perwujudan dan
nilai-nilai tersebut dilestarikan, sedangkan budaya yang tidak bersesuaian
dapat diperbarui.
Kerangka
bersikap tersebut mengisyaratkan adanya upaya bergerak secara dinamis, kreatif
dan kritis dalam kehidupan manusia. Manusia dituntut memanfaatkan potensinya
yang telah dianugerahkan oleh Allah melalui pemanfaatan potensi diri tersebut
sehingga manusia menyadari asal mulanya kejadian dan makna kehadirannya di
dunia.
Dengan
demikian pengembangan berbagai aspek budaya dan tradisi dalam kehidupan manusia
dilaksanakan sesuai dengan nilai dari semangat yang dijiwai oleh sikap memahami
yang senantiasa berada dalam religiusitas. Manusia dan alam selaras dengan
perkembangan kehidupan dan mengingat perkembangan suasana. Memang manusia harus
menegakkan iman, taqwa dan amal sholeh guna mewujudkan kehidupan yang baik dan
penuh rahmat di dunia. Di dalam kehidupan dunia itu, sesama manusia saling
menghormati harkat dan martabat masing-masing, bersederajat, berlaku adil dan mengusahakan
kebahagiaan bersama. Untuk itu diperlukan usaha bersama yang harus didahului
dengan sikap keterbukaan, komunikasi dan dialog yang egaliter dan setara antar
sesama. Semua usaha dan perjuangan ini harus terus menerus dilakukan sepanjang
sejarah.
Melalui
pandangan seperti ini pula kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dikembangkan. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan
kerelaan dan kesepakatan untuk bekerjasama serta berdampingan setara dan saling
pengertian. Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimaksudkan untuk mewujudkan
cita-cita bersama yakni, hidup dalam kemajuan, keadilan, kesejahteraan dan
kemanusiaan. Tolak ukur bernegara adalah keadialan, persamaan hukum serta
adanya permusyawaratan.
Sedangkan
hubungan antar muslim dan non muslim dilakukan guna membina kehidupan manusia
dengan tanpa mengorbankan keyakinan terhadap universalitas dan kebenaran Islam
sebagai ajaran kehidupan yang paripurna. Dengan tetap berpegang pada keyakinan
ini. Dibina hubungan dan kerja sama secara damai dalam mencapai cita-cita
bersama umat manusia, (Q.S. Al-Kaafirun).
Nilai-nilai
yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan
antar insan pergerakan, persaudaraan sesama umat Islam (al-Hujuraat, 9-10),
persaudaraan sesama warga negara dan persaudaraan sesama umat manusia. Perilaku
persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat
memberikan manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.
D. Hubungan Manusia
Dengan Alam
Alam
semesta adalah ciptaan Allah, (Q.S. Hud:61, Al-Qoshash:77). Dia menentukan
ukuran dan hukum-hukumnya, (Q.S. An-Nahl: 122, Al-Baqoroh:130, Al-Ankabut:38).
Alam
juga menunjukan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah, (Q.S.
Al-Ankabut:64, Al-jaatsiyah:3-5). Nilai tauhid melingkupi nilai hubungan
manusia dengan alam. Sebagai ciptaan Allah, alam bekedudukan sederajat dengan
manusia. Namun Allah menundukan alam bagi manusia (Q.S. Al-Syura:20, Yusuf:109,
Al-Anam:32, Al-Baqoroh:29) dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi
maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam. Bukan penghambaan
kapada Allah. Allah mendudukkan manusia sebagai khalifah (Q.S. Al-Baqoroh:30).
Sudah
seharusnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid
dan menegaskan keberadaan dirinya (Q.S. Al-Jaatsiyah:12-13,
Al-Ghaasyiyah:17-26), bukan menjadikannya sebagai obyek eksploitasi (Q.S.
Ar-Rum:41).
Perlakuan
baik manusia terhadap alam dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia dan
diarahkan untuk kebaikan akhirat. Di sini berlaku upaya berkelanjutan untuk
mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia benar-benar fungsional dan
beramal shaleh, (Q.S. Al-Baqarah:62, Al-A‟ashr).
Kearah
semua itulah hubungan manusia dengan alam ditujukan. Dengan sendirinya
cara-cara memanfaatkan alam, memakmurkan bumi dan menyelenggarakan kehidupan
pada umumnya juga harus bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan
antara manusia dengan alam tersebut. Cara-cara itu dilakukan untuk mencukupi
kebutuhan dasar dalam kehidupan bersama. Melalui pandangan ini haruslah dijamin
kebutuhan manusia terhadap perkerjaan, nafkah dan masa depan, maka jelaslah
pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. (Q.S. Al-Mu‟minun:17-22,
Al-Hajj:65).
Hidup
bersama antar manusia berarti hidup antar kerjasama. Tolong menolong dan
tenggang rasa (Q.S. Abasa:17-32, An-Naazi‟aat:27-33). Salah satu dari hasil
penting dari cipta, rasa, dan karsa manusia yaitu ilmu pengetahuan dan
teknologi. Manusia menciptakan teknologi untuk memudahkan, dalam rangka
memanfaatkan alam dan kemakmuran bumi atau memudahkan hubungan antar manusia.
Dalam memanfaatkan alam diperlukan Iptek, karena alam memiliki ukuran, aturan,
dan hukum tersendiri. Alam perlu didayagunakan dengan tidak mengesampingkan
sumber pengetahuan adalah Allah. Penguasaan dan pengembangannya disandarkan
pada pemahaman terhadap ayat-ayat Nya. Ayat-ayat berupa wahyu dan seluruh
ciptaan Nya. Untuk mengetahui dan mengembangkan pemahaman terhadap ayat-ayat
Allah itulah manusia mengerahkan kesadaran moral, potensi kreatif berupa akal
dan aktifitas intelektualnya.
Di
sini lalu diperlukan penalaran yang tinggi dan ijtihad yang utuh dan sistematis
terhadap ayat-ayat Allah. Pengembangan pemahaman tersebut secara tersistematis
dalam ilmu pengetahuan yang menghasilkan iptek juga menunjuk pada kebaharuan
manusia yang terus berubah pencitaan pengembangan dan pengusahaan terhadap
Iptek merupakan keniscayaan yang sulit dihindari, jika manusia menginginkan
kemudahan hidup untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama, usaha untuk
memanfaatkan Iptek tersebut menuntut keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan
kedamaian. Semua hal tersebut dilaksanakan sepanjang hayat, seiring perjalanan
usia dan keluasan Iptek, sehingga berbarengan dengan iman dan tauhid manusia
dapat mengembangkan diri pada derajat yang tinggi.
BAB III
PENUTUP
Nilai
Dasar Pergerakan dipergunakan sebagai landasan teologis, normatif dan etis
dalam pola pikir dan perilaku organisasi dan masing-masing anggota. Dengan ini
dasar-dasar tersebut ditujukan untuk mewujudkan pribadi Muslim Indonesia yang
bertakwa kepada Allah, berbudi luhur, berilmu cakap, dan bertanggung jawab
dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen terhadap cita-cita kemerdekaan
Indonesia.
Penulis
merupakan alumni PMII Rayon Al-Haddad Jurusan Pendidikan Teknik Mesin 2011.
Disampaikan pada MAPABA Rayon Al-Haddad Masa Ibadah 2017-2018.
0 comments:
Post a Comment