Ke-PMII-an
Oleh: Ahmad Sofiuddin
SEJARAH PERKEMBANGAN PMII DALAM SETTING PERUBAHAN SOSIAL
Historisitas PMII
PMII,
atau yang disingkat dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian
Moslem Students Movement), dalam bahasa jawanya adalah Anak Cucu organisasi
NU yang lahir dari rahim Departemen perguruan Tinggi IPNU.
Lahirnya PMII bukannya berjalan
mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan organisasi NU
sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green light.
Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU
yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini, kemauan keras
anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari
kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena, kondisi sosial politik pada
dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru.
Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah naungan payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat
dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan
Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak
NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang
sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan
Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang diprakarsai oleh beberapa tokoh
pimpinan pusat IPNU.
Namun IMANU tak berumur panjang,
dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa kita pahami kenapa Nu
bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir pada 24 Februari 1954.
Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum terurus sudah menangani
yang lain? hal ini logis seakli. Jadi keberatan NU bukan terletak pada prinsip
berdirinya IMANU atau PMII, tetapi lebih pada pertimbangan waktu, pembagian
tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh karenanya, sampai pada kongres
IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU
belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa NU.
Namun kecenderungan ini nsudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran
menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian
dep[artemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dan baru setelah konferensi Besar
IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah
tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh
mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga
hari(14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah(Sekarang UNSURI)
Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi
yang telah lama mereka idam-idamkan.
Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU
KH. Idam Kholid memberikan lampu hijau.
Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader ahlussunnah
waljamaah, lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU pada tanggal 17 April 1960. Kemudian
organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ).
Dari
paparan diatas bisa ditarik kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari
kelahiran PMII:
¨ Bahwa PMII karena
ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak
muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
¨
PMII lahir dari rekayasa politik
sekelompok mahasiswa muslim ( NU ) untuk
mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya
merealisasikan aspirasi politiknya.
¨
PMII lahir dalam rangka mengembangkan
paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
¨
Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud
kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan
kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Dengan
demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri
Bahwa kemudian harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar
pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang
nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi,
keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas
dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir,
bertindak dan berperilaku.
Kemudian
PMII harus mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul
berbagai pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku
untuk sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri.
Oleh
karena itu haruslah diakui, bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah
ketika dipergunakannya istilah Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14
Juli 1972 di Malang dalam MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri
anak ragil NU dari induknya.
Sejauh
pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap
independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan. PMII sebagai
generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini
terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap
independensi PMII tersebut.
Pertama,
PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan
Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta
tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara
merata oleh seluruh rakyat. Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia
sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan
pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat. Ketiga,
bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan
idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat
kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan
pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak
terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap
perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang
berlandaskanPancasila.
Identitas
dan citra diri PMII
APA itu identitas PMII, seperti empat
huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi
kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia
yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi
Muslim Indonesia Yang;
(1) Bertaqwa
kepada Allah swt
(2) Berbudi
luhur
(3) Berilmu
(4) Cakap,
dan
(5) Bertanggung
jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
Menuju
capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil,
yaitu mahluk Ulul Albab.
Kata
'Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia' jika diudar lebih lanjut adalah:
1. Pergerakan
bisa didefinisikan sebagai 'lalu-lintas gerak', gerak dalam pengertian fisika
adalah perpindahan suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi 'Pergerakan' melampaui
'gerak' itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang
terus-menerus. Ilustrasinya demikian, Misalnya seorang Alexandro Nesta
menendang bola, mengarahkannya kepada Zambrotta, itu berarti suatu gerakan
bola dari Nesta ke Zambrotta (hanya itu). Bandingkan, Nesta menendang bola ke
Zambrotta, lalu mengoperkan bola itu kepada Vieri, dengan trik cantik
Vieri menendang bola persis di pojok atas kanan gawang dan …… Itu yang namanya pergerakan
bola. Kesimpulannya, pergerakan
meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku,
beku dalaam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif
adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan.
Kenapa
'Pergerakan' bukan 'Perhimpunan'?, kalau berhimpun terus
kapan bergeraknya….. Artinya bahwa, 'pergerakan' bukan hanya menerangkan suatu
perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan sifat dan karakter
organisasi itu sendiri.
2. Mahasiswa
adalah sebutan orang-orang yang sedang melakukan studi di perguruan tinggi,
dengan predikat sebutan yang melekat, mahasiswa sebagai 'wakil' rakyat, agen
perubahan, komunitas penekan terhadap kebijaakan penguasa dll
3. Islam,
Agama Islam yang dijadikan basis landasam sekaligus identitas bahwa PMII adalah
organisasi mahasiswa yang berlandaskan agama. Karenanya jelas bahwa rujukan
PMII adalah kitab suci agama Islam ditambah dengan rujukan selanjutnya, sunnah
nabi dan para sahabat, yang itu terangkum dalam pemahaman jumhur, yaitu
ahlussunnah waljama'ah. Jadi Islam ala PMII adalah Islam yang
mendasarkan diri pada aswaja --dengan varian didalamnya-- sebagai landasan
teologis (keyakinan keberagamaan).
4. Indonesia.
Kenapa founding fathers PMII memasukkan kata 'Indonesia' pada organisasi
ini, tidak lain untuk menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII sebagai
organisasi kebangsaan, organisasi mahasiswa yang berpandangan nasionalis, punya
tanggung-jawab kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga tidak tepat jika
PMII hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan semata. Jadi keislaman dan
keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang.
(kalo'
mencari organisasi mahasiswa yang nasionalis dan agamis maka pilihan itu jatuh
pada PMII)
Jadi
PMII adalah pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia, yang mendasarkan pada agama Islam dan
sejarah, cita-cita kemerdekan dan laju perjalanan bangsa ini kedepan.
Islam-Indonesia
(dua kata digabung) juga bisa dimaknai
Islam yang bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah
Islam lokal --bukan Islam Arab secara persis--, tapi nilai universalitas Islam
atau prinsip nilai Islam yang 'bersinkretisme' dengan budaya nusantara menjadi
Islam Indonesia. Ini adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran
aswaja.
Kesimpulaan:
Identitas
PMII adalah Keislaman dan Keindonesia (kebangsaan)
Kata
Kunci: Pergerakan, Mahasiswa, Islam, dan Indonesia
Landasan
Teologis dan Filosofis PMII
Landasan
filosofis dan teosofis PMII sebenarnya tergali dalam rumusan NDP dan turunannya
kebawah. Artinya bahwa NDP dibangun atas dasar dua sublimasi besar yaitu
ke-Islaman dan ke-Indonesiaan. Sublimasi ke-Islaman berpijak dari kerangka
paradikmatik bahwa Islam memiliki kerangka besar yang universal, transendental,
trans-historis dan bahkan trans-personal. Universalisme atau variasi-variasi
identitas Islam lainnya yang dimaksud bermuara pada satu gagasan besar,
bagaimana membangun masyarakat yang berkeadilan.
Namun,
harus disadari bahwa sungguhpun Islam memiliki universalitas atau yang lainnya,
ia juga menampakkan diri sebagai entitas dengan identitas sangat kultural,
antropologis, historis, sosiologis dan bahkan politis. Dua gambaran tentang
Islam yang paradoks menghadapkan believer pada tingkat minimal untuk
melakukan human exercise bagaimana Islam dalam identitas yang ganda itu
mampu disandingkan, dan bahkan dileburkan menjadi satu identitas besar, rahmatan
lil alamin.
Dari
sini, mengharuskan PMII untuk mengambil inisiatif dengan menempatkan Islam
sebagai salah satu sublimasi identitas kelembagaan. Ini berarti, PMII menempatkan Islam sebagai landasan teologis
untuk dengan tetap meyakini universalitas, transhistoris dan bahkan transpersonalnya.
Lebih dari itu, Keyakinan teologis tersebut tidak semata-mata ditempatkan
sebagai landasan normatifnya, melainkan disertai upaya bagaimana Islam teologis
itu mampu menunjukkan dirinya dalam dunia riel. Ini berarti, PMII akan selalu
menempatkan Islam sebagai landasan normatif yang akan selalu hadir dalam setiap
gerakan-gerakan sosial dan keagaamaan yang dimilikinya. Selain itu, PMII
sebagai konstruksi besar juga begitu menyadari bahwa ia tidaklah hadir dalam
ruang hampa, kosong, berada diawang-awang dan jauh dari latar sosial dan bahkan politik. Tetapi, ia justru
hadir dan berdiam diri dalam satu ruang identitas besar, Indonesia dengan
berbagai kemajemukan watak kulturalnya, sosiologis dan hingga antropologisnya.
Oleh
karena, identitas diri yang tak terpisahkan dengan identitas besar Indonesia
mengharuskan PMII untuk selalu menempatkan identitas besar itu menjadi salah
satu sublimasi selain ke-Islaman. Penempataan itu berarti menempatkan PMII
sebagai institusi besar yang harus selalu melakukan pembacaan terhadap
lingkungan besarnya, "Indonesia". Hal ini dalam rangka membangun
aksi-aksi sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang selalu relevant,
realistik, dan transformatik.
Dua
penjelasan kaitannya dengan landasan sublimatif PMII diatas, dapat ditarik
kedalam satu konstruksi besar bahwa PMII dalam setiap bangunan gerakan dan
institusionalnya tetap menghadirkan identitas teologisnya, identitas Islam.
Tetapi, lebih dari itu, landasan teologis Islam justru dihadirkan bukan hanya
sebatas dalam bentuk pengaminan secara verbal dan normatif, melainkan bagaimana
landasan teologis ini menjadi transformable dalam setiap gerakan dan aksi-aksi
institusionalnya. Dengan begitu, mau tidak mau PMII harus mempertimbangkan
tempat dimana ia lahir, berkembang, dan melakukan eksistensi diri, tepatnya
ruang ke-Indonesiaan. Yang berarti, secara kelembagaan PMII harus selalu
mempertimbangkan gambaran utuh konstruksi besar Indonesia dalam membangun
setiap aksi-aksi kelembagaanya.
Endingnya,
proses yang runut transformasi landasan teologis Islam dan konstruksi besar
ke-Indonesia-an sebagai medium pembacaan objektifnya, maka akan muncul citra
diri kader atau citra diri institusi yang ulil albab. Citra diri yang
tidak hanya semata-mata menampilkan diri secara personal sebagai manusia
beriman yang normatif dan verbalis, melainkan juga sebagai believer kreatif dan
membumi-kontekstual. Citra diri personal ini secara langsung akan mengujudkan
PMII secara kelembagaan sebagai entitas besar yang juga ulil albab.
Kesimpulan:
1. Landasan
teologis PMII adalah Islam-Keindonesiaan.
2. Identitas
filosofis PMII adalah citra diri yang dibangun melalui Islam sebagai teologi
transformatif dan Ruang ke-Indonesia-an sebagai media pembacaan objektif.
3. Tranformasi
dua hal, landasan teologis dan identitas filosofis akan berakhir dengan
tampilnya identitas personal dan
kelembagaan yang ulil albab.
Produk Hukum PMII
1. NDP(Nilai Dasar Pergerakan)
Secara esensial NDP adalah suatu sublimasi nilai Ke-Islaman
dan Ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah Wal Jama’ah
yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan pendorong, serta penggerak
seluruh kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, islam
mendasari dan menginspirasikan NDP ini, meliputi cakupan akidah, syari’ah dan
ahlaq dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup dunia dan akhirat. Dan
sebagai upaya dalam memahami, menghayati dan mengamalkan islam tersebut, PMII
menjadikan ASWAJA sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
Fungsi
NDP yaitu :
a. Landasan
Berpijak, bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijaksanaan
yang harus dilakukan
b. Landasan
Berfikir, Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadap
persoalan-persoalan yang dihadapi.
c.
Sumber Motifasi, bahwa NDP menjadi
pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang
terkandung didalamnya.
Kedudukan
NDP yaitu :
a. Rumusan
nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan
kegiatan PMII
b. Landasan
dan dasar pembenar dalam berfikir, bersikap dan berperilaku.
2. AD/ART PMII
Adalah suatu aturan-aturan teknis yang menjadi
pedoman dalam menjalankan fungsi organisasi sehari-hari baik intern maupun
ekstern. AD/ART ini dibuat, dirubah dan disyahkan dalam forum tertinggi PMII
yaitu Kongres PMII yang dilaksanakan dua tahun sekali.
Adapun isi dari AD/ART itu antara lain :
§ aturan
organisasi tingkat PB sampai Rayon
§ sistem
kaderisasi formal PMII
§ PPTA
(Pedoman penyelenggaraan tertib administrasi), dsb.
§
Citra
diri mahluk ulul albab
Kader
pmii dapat mewujudkan:
Tri
motto: dzikir fikir amal sholeh
Tri
khidmad: taqwa intelektual profesional
Tri
komitmen: kebenaran kejujuran keadilan
Landasan
filosofis lambang pmii
Pencipta lambang : h. Said budairy
Makna lambang :
I. Bentuk
ø Perisai
berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan
pengaruh dari luar.
ø Bintang
adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
ø 5
(lima) bintang sebelah atas, menggambarkan rasulullah dengan empat sahabat
terkemuka (khulafa’ur rasyidin)
ø 4
(empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan
ahlussunnah wal jama’ah.
ø 9
(sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
a. Rasulullah
dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab aswaja itu laksana
bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang
umat manusia.
b. Sembilan
bintang juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar agama islam di
indonesia yang disebut wali songo.
II. Warna
ø Biru
tua / biru laut, sebagaimana tulisan pmii, berarti kedalaman ilmu pengetahuan
yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan
lautan indonesia yang mengelilingi kepulauan indonesia dan merupakan kesatuan
wawasan nusantara.
ø Biru
muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi
pekerti dan taqwa.
ø Kuning,
sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi
sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala
serta penuh harapan menyongsong masa depan.
·
PMII Malang dan Komisariat Sunan
Kalijaga
Pergerakan
PMII di kota Malang dimulai sejak tahun 1964, empat tahun setelah PMII
mendeklarasikan kelahiranya dan sebelum itu sedang dalam proses membentuk jati
dirinya sebagai organisasi kemahasiswaan yang kukuh untuk memperjuangkan rakyat
dibawah pengapnya ketiak tirani yang memebelenggu dan rakus. Tepatnya di Jl.
Jaksa Agung Suprapto 10 A Celaket (kini SMA Shalahuddin), sebuah tempat suci
(sekretariat) awal dimana junta anak manusia memahatkan dirinya dalam tangis
dan tawa, suka dan duka membela bangsa di bawah bendera kuning yang terkibar
begitu gagahnya. Sahabat KH. Hasyim Muzadi (Mantan ketua PBNU), Sahabat KH.
Marzuki Mustamar ( Ketua PCNU Kota Malang), sahabat KH. Zawawi, sahabat Prof.
Dr. Rofi’uddin (Rektor UM), sahabat EN Sjahid Wiyoto (Ketua PC PMII Kota Malang
1967-1968), serta ribuan sahabat/i lainnya yang kini masih berdiri tegap
membela tumpah darah tanah air Indonesia menjadi saksi proses mereka di PMII.
Merekalah tunas – tunas awal kebesaran PMII Kota Malang yang kini telah berdiri
kokoh di Jl. Mayjend Pandjaitan 164 mulai awal 90 –an.
Komisariat PMII Sunan Kalijaga dikenal
sebagai komisariat tertua di Indonesia. Meskipun belum ada sumber yang
menyebutkan pada tanggal berapa tepatnya Komisariat PMII Sunan Kalijaga berdiri,
namun banyak sumber tulis dan lisan yang menyebutkan Komisariat PMII Sunan
Kalijaga adalah komisariat tertua yang berdiri pada tahun 60-an. Komisariat
PMII Sunan Kalijaga dulunya bernama Komisariat PMII IKIP Malang sehubungan
dengan nama Kampus yaitu IKIP Malang.
Setelah nama sebelumnya Fakultas Pendidikan UNAIR dan berganti menjadi
IKIP Malang. Komisariat PMII IKIP Malang berganti menjadi Komisariat PMII Sunan
Kalijaga pada tahun 80-an, tepatnya pada masa kepengurusan sahabat Sakban
Rosidi (Budayawan malang).
Setiap pergantian kepengurusan di
komisariat tentunya membawa cerita dan karakter yang berbeda-beda tiap
tahunnya. Diusia yang diperkirakan sudah menginjak setengah abad, Komisariat
PMII Sunan Kalijaga sudah mendirikan tujuh rayon, yang masing-masing berjuang
ditataran fakultas di Universitas Negeri Malang. Tujuh rayon tersebut ialah
Rayon Al-Maturidi, Rayon Ibnu Sina, Rayon Ibnu Kholdun, Rayon Al-Haddad
(berdiri diwaktu yang sama februari 1992), Rayon Al-Ghozali (satu bulan
setelahnya, maret 1992), Rayon Al-Biruni (2010), dan Rayon Ibnu Nafis (2016).
Kini PMII Sunan Kalijaga siap mewujudkan salah satu mimpinya, tentunya dengan
segala bentuk Doa dan Ikhtiar, kita yakin dan pastiakan menggapai mimpi
tersebut. Bergeraklah selalu PMII Liga-ku gapai terus mimpi-mimpimu, Karena
sekali engkau bergerak tak akan ada yang mampu menghentikanmu. Move-on dan
Exist selalu.
SEJARAH
KETUA PB
PMII
NO.
|
KETUA PB PMII
|
MASA KHIDMAT
|
1.
|
(Alm) Mahbub Djunaidi
|
1960-1967
|
2.
|
(Alm) M. Zamroni, Ba
|
1967-1973
|
3.
|
Drs. Abduh Paddere
|
1973-1977
|
4.
|
Ahmad Bagdja
|
1977-1981
|
5.
|
Muhyiddin Arubusman
|
1981-1985
|
6.
|
Suryadharma Ali
|
1985-1988
|
7.
|
(Alm) Iqbal Assegaf
|
1988-1991
|
8.
|
Ali Masykur Moesa
|
1991-1994
|
9.
|
Muhaimin Iskandar
|
1994-1997
|
10.
|
Saiful Bahri Anshori
|
1997-2000
|
11.
|
Nusron Wahid
|
2000-2003
|
12.
|
A. Malik Haramain
|
2003-2005
|
13.
|
Hery Haryanto Azzumi
|
2005-2008
|
14.
|
M.Rodli Kaelani
|
2008-2011
|
15.
|
Jauharudin
|
2011-2014
|
16.
|
Aminuddin Ma’ruf
|
2014-2017
|
17.
|
Agus Herlambang
|
2017-sekarang
|
Wallahu
A’lam
Penulis merupakan Ketua Komisariat
PMII Sunankalijaga 2016 - 2017. Disampaikan pada MAPABA Rayon Al-Haddad Masa
Ibadah 2017-2018.
0 comments:
Post a Comment